UPTD. PELITA Dukung Pengembangan Kamus Bali Samasta, Perluas Akses Masyarakat terhadap Bahasa Bali
DENPASAR – Kamus Bali Samasta (KBS), kamus bahasa Bali dalam format digital, tengah dikembangkan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Diadaptasi dari kamus cetak yang telah diterbitkan sebelumnya, aplikasi berbasis Android ini memungkinkan masyarakat mencari padanan kata bahasa Bali ke bahasa Indonesia maupun sebaliknya. KBS direncanakan diluncurkan pada Februari 2027, bertepatan dengan Bulan Bahasa Bali.
Pengembangan KBS dibahas dalam audiensi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali bersama UPTD. PELITA Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Senin (2/11/2026), di Ruang Rapat UPTD. PELITA. Pertemuan ini juga membahas dukungan integrasi aplikasi dengan sistem informasi dan layanan digital yang telah tersedia di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
KBS merupakan versi digital dari Kamus Bali–Indonesia Beraksara Latin dan Bali Edisi II yang diterbitkan pada 2016. Selain menyediakan pencarian kata dalam dua arah bahasa, kamus ini juga memuat penggunaan aksara Bali dalam kalimat berbahasa Bali. Dengan format digital, materi kamus yang sebelumnya hanya tersedia dalam bentuk cetak kini dapat diakses melalui perangkat mobile.
Bagi UPTD. PELITA, pengembangan ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelestarian bahasa dan aksara Bali. Kepala UPTD. PELITA menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, kehadiran kamus dalam bentuk aplikasi dapat memudahkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengenal dan mempelajari aksara Bali. Upaya serupa juga dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperkenalkan bahasa daerah melalui teknologi.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali turut mengingatkan pentingnya memperhatikan keamanan data dan ketentuan kerja sama dalam pengembangan aplikasi. Terlebih, apabila melibatkan pihak ketiga, prosesnya perlu mengikuti mekanisme dan rekomendasi Diskominfos sesuai ketentuan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik. Dengan demikian, aplikasi yang dikembangkan tidak hanya dapat dimanfaatkan masyarakat, tetapi juga memenuhi ketentuan pengelolaan layanan digital pemerintah.
Menindaklanjuti hal tersebut, UPTD. PELITA akan mendampingi proses integrasi KBS ke dalam ekosistem digital Pemprov Bali. Sebelum aplikasi dipublikasikan dan diintegrasikan, perlu dilakukan pemeriksaan keamanan serta pemenuhan persyaratan administrasi. Integrasi dengan platform yang telah tersedia, termasuk Single Sign-On (SSO) apabila terdapat akses pengelolaan bagi pegawai Pemprov Bali, juga menjadi bagian dari pembahasan.
Sementara itu, tim penyusun dari Dinas Kebudayaan menyampaikan bahwa kamus digital telah disusun berdasarkan materi kamus cetak dan saat ini tersedia dalam bentuk aplikasi Android. Sebelum diluncurkan, KBS akan terlebih dahulu diaudiensikan kepada Gubernur Bali sesuai arahan Pokli.
Pengembangan kamus ini juga direncanakan berlanjut pada 2028 dengan penambahan bahasa Inggris. Dengan penambahan tersebut, KBS nantinya tidak hanya memuat pencarian kosakata Bali dan Indonesia, tetapi juga direncanakan memiliki pilihan bahasa yang lebih luas.