Pengembangan Si Komang Luri Fokus pada Pendataan LPK di Bali

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 27 Oktober 2026
Sedang Mendengarkan
Pengembangan Si Komang Luri Fokus pada Pendataan LPK di Bali

Pengembangan Si Komang Luri difokuskan pada pendataan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Bali, mencakup profil lembaga, program pelatihan, peserta, akreditasi, hingga perizinan. Data tersebut direncanakan terhimpun dalam satu sistem untuk memudahkan pemantauan LPK, khususnya yang menyelenggarakan program pemagangan ke luar negeri.

Si Komang Luri merupakan layanan dalam Sistem Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Bali yang menyediakan informasi LPK terdaftar dan memiliki izin penyelenggaraan pemagangan ke luar negeri. Sebelumnya, layanan ini juga memfasilitasi penerbitan dan perpanjangan rekomendasi pemagangan ke luar negeri.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pembahasan, terdapat 337 LPK yang menjadi cakupan pendataan. Sebanyak 53 di antaranya telah memperoleh rekomendasi dan izin pemagangan ke luar negeri. Selain mencatat identitas lembaga, sistem akan memuat informasi program pelatihan, data peserta, status akreditasi, serta masa berlaku izin. Data ini direncanakan ditampilkan melalui dashboard , dilengkapi pemberitahuan saat masa berlaku izin mendekati akhir.

Pendataan tersebut memiliki fungsi berbeda dari layanan pelatihan di UPTD Balai Latihan Kerja Industri dan Pariwisata (BLKIP) Provinsi Bali. BLKIP berfokus pada penyelenggaraan pelatihan bagi masyarakat, sedangkan Si Komang Luri diarahkan untuk mendata lembaga dan program pelatihan yang mereka miliki, termasuk pelatihan bahasa Jepang dan bahasa Inggris.

Pengembangan sistem juga perlu memperhatikan ketentuan perizinan yang berlaku. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berkaitan dengan proses perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Karena itu, mekanisme rekomendasi pemagangan ke luar negeri yang selama ini difasilitasi melalui Si Komang Luri perlu ditelaah kembali agar selaras dengan ketentuan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, tim Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali akan melanjutkan penyusunan dokumen proses bisnis. Pembahasan selanjutnya mencakup pemetaan perbedaan data peserta antara layanan BLKIP dan Si Komang Luri, serta penyusunan persyaratan dokumen pendukung untuk memverifikasi data yang dimasukkan ke dalam sistem.

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 27 Oktober 2026 • Diperbaharui pada 27 Oktober 2026